Semua panduan

Ambang PPN (VAT) di UEA 2026 — AED 375.000 dan AED 187.500 dijelaskan

Quick answer

Pendaftaran PPN (VAT) wajib ketika penyerahan dan import kena pajak melebihi AED 375.000 pada setiap periode 12 bulan atau diperkirakan melewati jumlah itu dalam 30 hari mendatang. Pendaftaran sukarela dimungkinkan dari AED 187.500 atas penyerahan, import, atau pengeluaran kena pajak.

Coba alat interaktif gratis for this topic

Buka alat

Quick decision guide

SituationResult
Volume tahunan AED 420.000Pendaftaran PPN (VAT) wajib
Volume tahunan AED 250.000Pendaftaran sukarela dimungkinkan
Volume tahunan AED 150.000Umumnya belum diperlukan
PosJumlahCatatan
Ambang pendaftaran wajibAED 375,000Uji 12 bulan atau 30 hari
Ambang pendaftaran sukarelaAED 187,500Penyerahan/import/pengeluaran kena pajak
Tarif normal PPN (VAT)5%Atas penyerahan kena pajak
Denda pendaftaran terlambat (indikatif)AED 10,000+Denda FTA berlaku

Uji prospektif 30 hari

Jika Anda memperkirakan penyerahan kena pajak di atas AED 375.000 dalam 30 hari mendatang (mis. kontrak besar ditandatangani), pendaftaran dapat wajib — meski rata-rata 12 bulan terlihat lebih rendah.

Halaman layanan lengkap: id/lp/pendaftaran ppn ppn vat uea

Last verified: 15 Agustus 2026

Fees and rules traced to official UAE authorities. KPM Global review cadence: monthly or on FTA/GDRFA updates.

Official source basis

Federal Tax Authority (tax.gov.ae) public guidance. KPM Global simplified this for business owners — not a substitute for official FTA advice or EmaraTax records.

Fees & rules last reviewed: 15 August 2026

Frequently asked questions

Ya, jika ada penyerahan kena pajak ke mainland atau ambang terlewati.

Panduan terkait

Direktori lengkap layanan bisnis & pajak UEA