Semua panduan

PPN (VAT) vs pajak badan di UEA

Quick answer

PPN (VAT) adalah pajak 5% atas penyerahan kena pajak, dibebankan kepada klien (pajak konsumsi). Pajak badan mengenakan pajak atas laba pada 0%/9% (pajak penghasilan). Sebagian besar perusahaan di UEA harus memahami kedua rezim setelah perizinan.

Coba alat interaktif gratis for this topic

Buka alat

Quick decision guide

SituationResult
PPN (VAT)5% atas penyerahan kena pajak; TRN via EmaraTax; SPT bulanan/triwulanan
Pajak badan0%/9% atas laba; TRN CT terpisah; SPT tahunan dalam 9 bulan setelah penutupan tahun buku

Halaman layanan lengkap: id/lp/pajak badan uea

Last verified: 15 Agustus 2026

Fees and rules traced to official UAE authorities. KPM Global review cadence: monthly or on FTA/GDRFA updates.

Official source basis

Federal Tax Authority (tax.gov.ae) public guidance. KPM Global simplified this for business owners — not a substitute for official FTA advice or EmaraTax records.

Fees & rules last reviewed: 15 August 2026

Frequently asked questions

Banyak UMKM yang berkembang pada akhirnya membutuhkan TRN PPN (VAT) dan TRN CT — evaluasi secara terpisah.

Direktori lengkap layanan bisnis & pajak UEA